
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan akuntabel. Melalui Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan pendampingan peningkatan nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) untuk periode Triwulan III Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Senin, 13 Juli 2026 ini dihadiri langsung oleh perwakilan dari empat satuan kerja (satker) yang memiliki dinamika pelaksanaan anggaran di wilayah Sulawesi Tenggara.
Berbeda dari sekadar melakukan evaluasi akhir, pendampingan ini dirancang sebagai ruang dialog produktif untuk menggali akar permasalahan yang dihadapi satker di lapangan. Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara memposisikan diri sebagai mitra strategis yang siap memberikan penguatan pemahaman dan rekomendasi solutif, sehingga setiap hambatan dalam proses penyerapan anggaran dapat diatasi sebelum berdampak pada penurunan kualitas kinerja keuangan.
Dalam diskusi yang dipimpin oleh Kepala Bidang PPA I, Wahyu Budiarso, terungkap berbagai tantangan operasional yang berbeda di setiap satker. Unit Penyelenggara Pelabuhan Pomala’a misalnya, masih menghadapi hambatan teknis berupa keterlambatan persetujuan kontrak tahun jamak dari kementerian induk serta kendala administrasi penandatanganan SPM yang masa berlakunya telah berakhir. Di sisi lain, Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang merupakan satker baru, harus berpacu dengan waktu menyusun strategi akselerasi penyerapan menyusul penerbitan DIPA yang baru diterima di bulan April lalu.
Tantangan adaptasi perencanaan juga dirasakan oleh BPS Kabupaten Buton Tengah yang harus segera menyesuaikan Rencana Penarikan Dana (RPD) pasca mendapat tambahan pagu sebesar Rp1,8 miliar khusus untuk pelaksanaan Sensus Ekonomi. Sementara itu, Kantor Pertanahan Kabupaten Buton Selatan memaparkan kompleksitas tersendiri mulai dari keterbatasan sumber daya manusia di bidang keuangan, adanya pergantian pejabat perbendaharaan, hingga kendala blokir anggaran pada belanja modal yang menghambat program strategis nasional Peta Zona Nilai Tanah.
Melalui pendalaman kasus secara tatap muka virtual, kegiatan pendampingan ini berhasil memetakan persoalan secara komprehensif dan menemukan jalan keluar yang terukur bagi masing-masing satker. Langkah proaktif yang diambil oleh Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara ini diharapkan mampu memberikan dampak signifikan, tidak hanya dalam mendongkrak capaian nilai IKPA pada Triwulan III, tetapi yang lebih penting adalah membangun kapasitas satker dalam mengelola anggaran. Dengan penerapan solusi yang telah didiskusikan bersama, seluruh satker diharapkan dapat mengakselerasi realisasi anggarannya secara tepat sasaran, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.



