Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan internalisasi Petunjuk Teknis (Juknis) Pemetaan Debitur Potensial Pembiayaan UMKM dan Survei Efektivitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Kamis, 9 Juli 2026 ini diikuti oleh para pelaksana teknis dari Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara serta Kepala Seksi Bank dari berbagai Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah tersebut.
Langkah strategis ini dilakukan untuk menjembatani akses pembiayaan bagi pelaku UMKM yang selama ini masih kerap terkendala oleh keterbatasan informasi, legalitas usaha, dan akses layanan perbankan. Melalui internalisasi ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara memastikan bahwa seluruh tim di lapangan memiliki pemahaman yang seragam mengenai mekanisme, tahapan, hingga metode pengumpulan data yang akurat dan akuntabel.
Dalam pemaparannya, tim penyaji menekankan pentingnya peran langsung Kanwil DJPb dan jajaran KPPN sebagai enumerator yang akan menggali data lapangan. Untuk wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara, ditetapkan target pemetaan terhadap 50 responden yang tersebar di KPPN Kendari, Bau-Bau, Raha, dan Kolaka. Target tersebut terdiri dari 35 responden debitur KUR aktif dan 15 responden non-debitur yang memiliki potensi pembiayaan.
Sesi diskusi turut menjadi momen penting bagi peserta untuk mematangkan strategi lapangan. Para pelaksana teknis mendapatkan pembekalan mendalam mengenai teknik identifikasi calon responden, mekanisme wawancara, tata cara pengisian kuesioner, hingga upaya mitigasi terhadap berbagai kendala yang mungkin ditemui saat survei.
Kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, Dwitya Estu Nurpramana, ini berlangsung dengan antusias dan diakhiri dengan kesepakatan bersama. Keseragaman persepsi yang telah terbangun diharapkan mampu meminimalkan hambatan di lapangan sehingga target dan jadwal survei dapat tercapai secara optimal. Pada akhirnya, data valid dan berkualitas yang berhasil dihimpun akan menjadi bahan evaluasi krusial bagi pemerintah untuk mengukur efektivitas program KUR, sekaligus merumuskan kebijakan pembiayaan UMKM yang semakin tepat sasaran ke depannya.



