
Meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) adalah pencapaian membanggakan, namun perjalanan menuju tata kelola keuangan daerah yang benar-benar akurat dan konsisten tidak pernah benar-benar selesai. Berangkat dari semangat itu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Pembinaan Akuntansi dan Rekonsiliasi Data Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kolaka, pada Selasa, 21 Juli 2026, bertempat di Ruang Kepala BKAD Kabupaten Kolaka.
Kegiatan ini digelar untuk memperkuat kapasitas aparatur daerah dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), sekaligus meningkatkan akurasi dan konsistensi data antar unit kerja. Sebab, di balik capaian WTP yang telah diraih Kabupaten Kolaka, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah seperti ketidaksesuaian pencatatan transaksi dan lemahnya rekonsiliasi data, hal-hal yang jika dibiarkan dapat mengikis kualitas LKPD sebagai instrumen pertanggungjawaban fiskal daerah.
Diskusi yang dipimpin langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Kolaka, Muhammad Said Hafid, bersama jajaran Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara dan KPPN Kolaka ini membahas isu yang sangat beragam, mulai dari persoalan teknis hingga tantangan struktural pembangunan daerah. Salah satu yang mengemuka adalah persoalan Alokasi Dana Desa (ADD) yang tidak dicairkan sejumlah desa, sehingga menjadi beban pemerintah kabupaten. Berbeda dengan Dana Desa yang otomatis hangus jika tidak dicairkan, Kabupaten Kolaka mengusulkan agar mekanisme ADD dapat disamakan, termasuk opsi pengalihan pengelolaan ke tingkat kecamatan bagi desa yang belum mampu mengeksekusi anggarannya.
Isu lain yang tak kalah krusial adalah stagnannya nilai Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima Kabupaten Kolaka, salah satunya disebabkan data rencana penggunaan DAU yang tidak pernah diperbarui. Persoalan ini menjadi semakin kompleks mengingat penghitungan DAU masih berbasis data kependudukan nasional, padahal Kolaka memiliki populasi pendatang yang cukup besar untuk bekerja di sektor pertambangan, kondisi yang meningkatkan kebutuhan pelayanan publik namun belum tercermin dalam formula penghitungan.
Diskusi turut menyoroti nasib aset daerah yang berpindah kewenangan, seperti Terminal dan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) yang kini menjadi milik pemerintah provinsi namun dinilai kurang optimal dikelola, serta pendapatan dari aktivitas penyeberangan Teluk Bone yang justru mengalir ke PT ASDP Indonesia Ferry, bukan ke kas daerah Kabupaten Kolaka. Di sisi lain, pemerintah daerah juga menghadapi tantangan operasional seperti sulitnya menyewa alat berat karena penyedia jasa lebih memprioritaskan Proyek Strategis Nasional (PSN), hingga rendahnya minat masyarakat menjadi aparatur desa akibat daya tarik penghasilan yang lebih tinggi di sektor pertambangan.
Salah satu temuan menarik datang dari sisi optimalisasi pendapatan asli daerah. Berdasarkan hasil pemeriksaan LKPD Audited 2025, tercatat sebanyak 3.351 Tenaga Kerja Asing (TKA) bekerja di Kolaka, terdiri atas 573 pemegang Rencana Penggunaan TKA (RPTKA) dan 2.778 pemegang Visa C20. Temuan ini mendorong kesepakatan untuk memperkuat pengawasan kepatuhan perizinan TKA serta koordinasi lebih lanjut dengan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Tenggara.
Sesi diskusi juga membahas prospek pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), di mana Perumdam Tirta Sorume dan Perumda Aneka Usaha Kolaka tengah mencari peluang bisnis baru, termasuk rencana pembangunan hotel untuk mengakomodasi kebutuhan penginapan seiring berjalannya PSN di Kolaka. Sementara itu, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) seperti RS Benyamin Guluh tengah berupaya menuju kemandirian finansial secara bertahap, meski masih menghadapi kendala keterbatasan SDM dalam menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) — tantangan yang direncanakan diatasi melalui pembuatan model prototipe RBA bagi puskesmas dan RSUD.
Sebagai tindak lanjut, seluruh masukan dan usulan strategis dari Pemerintah Kabupaten Kolaka akan menjadi bahan pertimbangan penting bagi kementerian/lembaga terkait dalam penyempurnaan kebijakan transfer ke daerah dan pengelolaan keuangan daerah ke depan. Melalui sinergi berkelanjutan seperti ini, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Kolaka mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin transparan, akurat, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.



