Kendari - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan internalisasi Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Pemetaan Debitur Potensial Pembiayaan UMKM dan Survei Efektivitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara daring melalui Microsoft Teams pada Kamis, 9 Juli 2026, ini menjadi langkah awal strategis untuk memastikan pelaksanaan survei di lapangan berjalan berjalan akurat, akuntabel, dan tepat sasaran di seluruh wilayah kerja Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Direktorat Sistem Manajemen Investasi, Ditjen Perbendaharaan, yang menyusun petunjuk teknis sebagai panduan pelaksanaan pemetaan debitur UMKM potensial sekaligus mengevaluasi sejauh mana program KUR telah memberikan manfaat nyata bagi pelaku usaha di daerah. Mengingat peran krusial Kepala Seksi Bank di masing-masing Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) sebagai penanggung jawab teknis di lapangan, penyamaan persepsi menjadi kunci agar seluruh rangkaian survei berjalan lancar tanpa kendala berarti.
Dipimpin oleh Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II, kegiatan ini diikuti oleh pejabat dan pegawai dari Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara bersama perwakilan KPPN Kendari, KPPN Bau-Bau, dan KPPN Raha. Dalam sesi tersebut, para peserta memperoleh pemaparan mendalam mengenai urgensi pemetaan UMKM, mengingat masih banyak pelaku usaha yang belum mampu mengakses pembiayaan formal akibat keterbatasan informasi, kendala legalitas usaha, hingga minimnya akses ke layanan perbankan.
Lebih jauh, materi internalisasi juga mengupas tuntas dasar hukum pelaksanaan kegiatan, ruang lingkup survei, metode pengumpulan data, kriteria responden, hingga mekanisme pengisian instrumen dan tata cara pelaporan hasil. Tak kalah penting, dijelaskan pula peran strategis Kanwil DJPb dan KPPN selaku enumerator yang bertugas mengumpulkan data sekaligus memantau jalannya survei di lapangan.
Untuk wilayah Sulawesi Tenggara, target yang dibidik cukup jelas: 50 responden yang terdiri dari 35 debitur KUR dan 15 nondebitur, tersebar merata di Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara, KPPN Kendari, KPPN Bau-Bau, KPPN Raha, dan KPPN Kolaka, masing-masing dengan alokasi 10 responden. Sesi diskusi interaktif turut mewarnai kegiatan ini, di mana peserta aktif menggali informasi seputar teknik identifikasi calon responden, mekanisme wawancara dan pengisian kuesioner, tata cara pelaporan, hingga strategi mitigasi kendala teknis yang mungkin muncul selama survei berlangsung.
Antusiasme peserta yang tinggi, tercermin dari intensitas diskusi dan berbagai pertanyaan teknis yang mengemuka, menjadi indikator positif bahwa seluruh jajaran siap menjalankan tugas dengan optimal. Kegiatan internalisasi ini pun ditutup dengan capaian penting: tersamakannya persepsi antara Kanwil DJPb dan seluruh KPPN di Sulawesi Tenggara mengenai mekanisme pelaksanaan survei dan pemetaan debitur potensial UMKM.
Dengan bekal pemahaman yang komprehensif ini, seluruh pelaksana di lapangan diharapkan mampu bekerja sesuai petunjuk teknis yang telah ditetapkan, sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid dan berkualitas. Data tersebut kelak menjadi fondasi penting bagi evaluasi efektivitas program KUR sekaligus bahan penyusunan kebijakan pembiayaan UMKM yang lebih tepat sasaran ke depannya.



