
Dalam upaya memastikan kualitas pelayanan publik yang prima dan inklusif, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Treasury Dialogue bersama KPPN Bau-Bau. Kegiatan yang berlangsung secara daring pada Senin, 20 Juli 2026 ini difokuskan untuk mengevaluasi dan mematangkan kesiapan KPPN Bau-Bau dalam menghadapi Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026.
Di tengah berbagai indikator yang perlu dipenuhi, KPPN Bau-Bau mencatatkan sejumlah capaian positif yang patut diapresiasi. Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada triwulan II berhasil meraih indeks sempurna dengan tindak lanjut yang tepat waktu. Lebih dari sekadar memenuhi administrasi, KPPN Bau-Bau juga telah menunjukkan komitmen nyata terhadap kesetaraan layanan dengan menyiapkan dua pegawai yang telah bersertifikat bahasa isyarat untuk mendampingi kelompok rentan.
Meski demikian, dialog ini menjadi momen strategis untuk mengidentifikasi tantangan nyata di lapangan. Isu krusial yang menjadi perhatian utama adalah pemenuhan sarana dan prasarana fisik bagi kelompok rentan. Keterbatasan anggaran di tingkat satuan kerja dan belum dapat dipenuhinya seluruh permohonan tambahan dana oleh Kantor Pusat mendorong jajaran KPPN Bau-Bau untuk berpikir kreatif. Berbagai upaya alternatif mulai dari optimalisasi anggaran tersedia, pencarian penyedia lokal, hingga menjajaki kemungkinan peminjaman alat bantu dari rumah sakit mitra terus dijalankan agar standar kelayakan tetap terpenuhi. Selain itu, kendala teknis terkait keterbatasan ruang penyesuaian pada platform website dan aplikasi layanan yang telah terstandarisasi secara nasional juga menjadi catatan yang memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Kantor Pusat.
Menyikapi berbagai dinamika tersebut, Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara menegaskan komitmen pendampingan yang tidak sekadar figuratif. Kanwil aktif berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menjembatani kebutuhan pendanaan dan memastikan seluruh penyimpangan dokumen segera disempurnakan. Hasil-hasil krusial dari dialog ini bahkan langsung dijadikan bahan strategis (feeding) yang akan diperjuangkan oleh Kepala Kanwil pada forum arahan langsung dari Sekretaris Ditjen Perbendaharaan pada keesokan harinya.
Sinergi proaktif antara Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dan KPPN Bau-Bau ini menunjukkan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik tidak berhenti pada pemenuhan checklist belaka, melainkan merupakan upaya berkelanjutan untuk menemukan solusi terbaik. Melalui kolaborasi yang solid, DJPb di Sulawesi Tenggara terus memantapkan langkahnya dalam mewujudkan pelayanan yang berkeadilan, akuntabel, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat.



