
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara berhasil mencatatkan peningkatan pemahaman yang sangat signifikan di kalangan pegawainya mengenai manajemen kinerja terbaru. Keberhasilan ini terbukti dari lonjakan nilai rata-rata peserta yang melonjak 46,8 poin, dari semula 47,1 pada sesi pre-test menjadi 93,9 pada post-test, usai mengikuti Sosialisasi Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 127 Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung secara luring di Aula Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara pada Senin, 13 Juli 2026 lalu yang diikuti oleh 23 perwakilan pegawai dari seluruh bidang dan bagian sebagai agen perubahan di unit kerja masing-masing.
Kebijakan KMK 127 Tahun 2026 hadir sebagai langkah penyempurnaan dari regulasi sebelumnya guna memperkuat keterkaitan antara penilaian kinerja dengan sistem reward dan punishment, serta mendukung implementasi Manajemen Kinerja Berbasis Strategy Focused Organization (SFO) Tahun 2026. Melalui sosialisasi ini, para pegawai dipandu secara komprehensif untuk memahami berbagai perubahan mendasar. Materi yang disampaikan mencakup penyusunan Indikator Kinerja Utama (IKU) yang berkualitas, mekanisme perencanaan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) beserta trajectory target bulanan atau triwulanan, hingga penyempurnaan penghitungan Nilai Kinerja Pegawai (NKP) yang kini mengintegrasikan komponen Nilai Koreksi dan Nilai Dampak Pelanggaran Disiplin.
Dengan menghadirkan Kepala Bagian Umum, Mokhamad Arifin, dan Rangga Sakti Wardana sebagai narasumber, materi disampaikan melalui pendekatan yang aplikatif dan menekankan pada aspek-aspek teknis yang sebelumnya menjadi tantangan tersendiri bagi pegawai. Sesi diskusi pun berjalan sangat interaktif, menjadi wadah bagi peserta untuk mengklarifikasi berbagai ketentuan baru. Salah satu pertanyaan kritis yang muncul terkait upaya peningkatan kualitas IKU di kantor vertikal berhasil dijawab solutif. Meskipun IKU bersifat given dari kantor pusat, pegawai tetap diberikan ruang untuk berkontribusi aktif melalui penyampaian usulan refinement atau usulan IKU baru sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan.
Pencapaian sosialisasi kali ini sangat membanggakan. Hampir seluruh materi berhasil dikuasai peserta dengan tingkat jawaban benar di atas 90% pada post-test. Peningkatan paling drastis terjadi pada materi Kendali IKU dan jumlah maksimal IKU pada UPK-Three, yang sebelumnya hanya dijawab benar oleh 19% peserta, namun berhasil melonjak tembus angka 90 - 100% setelah mendapat penguatan materi.
Keberhasilan kegiatan ini diharapkan menjadi fondasi yang kokoh bagi Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dalam menerapkan siklus manajemen kinerja yang lebih objektif, terukur, dan akuntabel. Lebih dari sekadar pemenuhan regulasi, peningkatan kapasitas ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara dalam menjaga zona integritas Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Sinergi dan pemahaman yang merata ini secara tidak langsung akan mendukung terwujudnya pelayanan yang Cermat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Akuntabel, dan Sinergis (CERDAS) kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.



