Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sinergi Fiskal-Moneter DJPb dan BI: APBN Sultra On Track, APBD Butuh Akselerasi Ekstra

 

Memasuki paruh pertama tahun anggaran 2026, dinamika perekonomian di Sulawesi Tenggara menjadi sorotan utama dalam pertemuan tingkat tinggi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI). Melalui forum Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring, kedua institusi pengelola kebijakan fiskal dan moneter ini menyatukan langkah untuk memetakan secara mendalam kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD. Pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Sultra, Iman Widhiyanto, ini menjadi momentum krusial untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal yang ditempuh mampu memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

 

Kabar menggembirakan datang dari sisi kinerja APBN yang menunjukkan performa sangat positif dan on track. Hingga 22 Juni 2026, realisasi pendapatan negara di Sultra berhasil menyentuh angka Rp2,76 triliun atau 46,26 persen dari target, mengalami lonjakan pertumbuhan signifikan sebesar 54,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Kontributor utama keberhasilan ini berasal dari pungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pajak lainnya, serta bea masuk yang tereksekusi dengan baik. Di sisi belanja, realisasi telah menembus Rp9,73 triliun atau 45,66 persen dari pagu. Peningkatan drastis ini terutama terlihat pada belanja modal yang melesat hingga 181 persen dan belanja barang sebesar 30%, membuktikan bahwa efisiensi anggaran di tahun sebelumnya telah memberikan ruang bagi satuan kerja untuk beroperasi secara lebih leluasa di tahun 2026 guna mendukung Asta Cita Presiden.

 

Namun, terdapat sebuah narasi penting yang perlu dipahami bersama terkait angka penurunan pagu Transfer ke Daerah (TKD) dari Rp18,82 triliun di tahun 2025 menjadi Rp13,60 triliun di tahun 2026. Dalam diskusi yang dimoderatori oleh perwakilan BI, R. Bintang Rahani, dijelaskan bahwa penurunan pagu tersebut bukan berarti dikuranginya total belanja negara di Sulawesi Tenggara. Dana yang dipangkas dari TKD tersebut justru direalokasikan untuk membiayai program prioritas nasional yang penyalurannya dilakukan secara terpusat melalui KPPN Jakarta II, seperti Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP), hingga pembangunan Koperasi Desa Merah Putih. Dengan demikian, aliran dana riil yang masuk dan beredar di Sulawesi Tenggara justru diproyeksikan akan jauh lebih besar dari apa yang tercatat dalam pagu belanja K/L dan TKD regional.

 

Berbanding terbalik dengan gemilangnya kinerja APBN, kinerja APBD di lingkup Sulawesi Tenggara justru mengirimkan sinyal yang memerlukan perhatian serius. Hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan daerah baru mencapai 33,38 persen, disertai penurunan pada komponen Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. Kondisi ini diperparah dengan realisasi belanja daerah yang masih sangat lambat, hanya berada di angka 26,98 persen, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang cukup besar mencapai Rp1,29 triliun. Tingginya angka SiLPA ini menjadi indikasi kuat bahwa pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi mendalam dan akselerasi ekstra agar dana yang tersedia dapat segera berputar di perekonomian masyarakat.

 

Menjawab berbagai pertanyaan dari perwakilan BI mengenai mekanisme percepatan belanja, Kepala Kanwil menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemaksaan kontrak, melainkan pendekatan berbasis indikator kinerja (IKPA). Satuan kerja diberikan target pencapaian di setiap kuartal dan akan mendapatkan pendampingan asistensi apabila nilainya di bawah standar. Terkait anggaran yang tidak terserap hingga akhir tahun, beliau memastikan bahwa tidak ada pengembalian dana ke kas negara karena belanja bersifat sebagai plafon anggaran. Meski pemantauan belanja terpusat seperti MBG masih memerlukan koordinasi lintas kantor pusat, Kanwil DJPb optimis bahwa persentase realisasi anggaran di akhir tahun 2026 dapat menembus angka 95 persen, melampaui rata-rata capaian tahun sebelumnya.

 

Secara keseluruhan, FGD ini berhasil menyerap kekhawatiran pasar dan memperjelas posisi fiskal yang sesungguhnya di Sulawesi Tenggara. Sinergi yang terjalin antara DJPb dan BI ini diharapkan tidak hanya berhenti pada ruang diskusi, tetapi mampu menghasilkan analisis yang tajam dan terintegrasi. Dengan fondasi APBN yang kuat dan upaya pembenahan di sisi APBD, langkah kolaboratif ini diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah serta menuntaskan berbagai tantangan di lapangan menuju pencapaian target makroekonomi yang diharapkan bersama.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search