
Kendari – Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara terus berinovasi dalam memberikan layanan konsultasi kepada pemangku kepentingan melalui program KONAWE (Konsultasi APBN di Wilayah secara Elektronik). Inovasi ini hadir untuk menjawab tantangan jarak dan waktu, dengan menyediakan layanan konsultasi daring terkait pelaksanaan APBN secara cepat, efektif, dan efisien.
Sepanjang Triwulan III 2025, tercatat delapan instansi telah memanfaatkan layanan KONAWE, antara lain Balai Wilayah Sungai Sulawesi IV, BPK Provinsi Sultra, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, KPU Provinsi Sultra, KSOP Baubau, KPU Buton Tengah, Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kendari, dan Balai Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai. Permasalahan yang dikonsultasikan beragam, mulai dari penyusunan laporan keuangan, aplikasi SAKTI, peningkatan kualitas nilai IKPA, pengelolaan hibah, hingga revisi DIPA.
Dengan hadirnya KONAWE, stakeholders dapat mengajukan konsultasi secara daring maupun luring sesuai kebutuhan. Proses ini difasilitasi oleh tim lintas bidang Kanwil DJPb Sultra yang memastikan tindak lanjut dilakukan secara tepat dan responsif.
KONAWE menjadi bukti komitmen Kanwil DJPb Sultra dalam memperkuat peran pembinaan dan pendampingan kepada mitra kerja, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di daerah.












