Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Monitoring dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas KPPN pada Akhir Tahun Anggaran 2025

Menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025, beban kerja di lingkungan KPPN meningkat secara signifikan seiring dengan penyelesaian berbagai proses administrasi, verifikasi, dan pelaksanaan Langkah-Langkah Akhir Tahun (LLAT). Untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan optimal, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Monitoring dan Koordinasi Pelaksanaan Tugas KPPN Akhir TA 2025 di KPPN Kendari pada Jumat, 5 Desember 2025.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto, dan berfokus pada pemantauan progres penyelesaian tugas KPPN, identifikasi potensi kendala, serta langkah-langkah strategis untuk mengamankan penutupan tahun anggaran. Melalui diskusi teknis mengenai LLAT 2025, seluruh pihak memastikan bahwa proses penerbitan SPM/SP2D, rekonsiliasi data, dan layanan kepada satuan kerja dapat berjalan lancar, tepat waktu, dan akuntabel.

Selain evaluasi teknis, Kepala Kanwil juga menyampaikan arahan mengenai pentingnya menjaga profesionalisme, integritas, dan kualitas layanan publik. Hal ini sejalan dengan komitmen Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dalam memperkuat Zona Integritas menuju WBK dan WBBM, serta mendorong budaya kerja yang berpedoman pada prinsip CERDAS: Cermat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Akuntabel, dan Sinergis.

Melalui kegiatan monitoring dan koordinasi ini, diharapkan kualitas layanan kepada satuan kerja semakin meningkat, terutama pada periode krusial menjelang penutupan tahun anggaran, sehingga seluruh proses dapat terselesaikan dengan baik dan sesuai ketentuan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search