Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara Gelar Crash Program Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah 2025

 

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara menyelenggarakan Crash Program Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah bagi pemerintah daerah pada 4 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Keuangan untuk memperkuat literasi dan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan peran strategis DJPb sebagai financial advisor bagi pemda.

Dilaksanakan secara hybrid di Aula Kanwil DJPb Sultra serta melalui Microsoft Teams Meeting, kegiatan ini diikuti oleh 18 perwakilan BPKAD/BKAD/BKD pemerintah daerah mitra kerja, serta seluruh KPPN se-Sulawesi Tenggara. Melalui format sharing session, kegiatan bertujuan membangun pemahaman komprehensif mengenai praktik pengelolaan kas negara, penyediaan cash buffer , serta monitoring dan evaluasi (monev) pelaksanaan anggaran.

Penguatan Peran DJPb dan Tantangan Fiskal Daerah
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara, Iman Widhiyanto, membuka kegiatan dengan paparan mengenai kondisi kinerja fiskal nasional dan daerah. Beliau menyoroti perlunya akselerasi realisasi belanja negara dan daerah agar mampu memberikan dorongan nyata pada perekonomian Sulawesi Tenggara. Di samping itu, beliau menyampaikan pesan Menteri Keuangan mengenai pentingnya percepatan belanja daerah, efisiensi, serta tata kelola yang baik demi mendukung agenda pembangunan nasional.

Ia berharap materi crash program dapat menjadi referensi praktis bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola kas, meningkatkan akurasi perencanaan, serta memperbaiki kualitas pelaksanaan anggaran.

Pengayaan Materi dari Para Narasumber
Sesi materi dipandu oleh Yoga Arief Priswanto dan menghadirkan tiga narasumber dari jajaran Kanwil DJPb Sultra. Materi pertama membahas gambaran umum pengelolaan kas negara, mulai dari pentingnya konsolidasi melalui Treasury Single Account (TSA), optimalisasi kas melalui Treasury Dealing Room , hingga peran Assets and Liabilities Committe e (ALCo) dalam pengambilan keputusan strategis terkait kas pemerintah.

Materi kedua menguraikan konsep perencanaan kas pemerintah pusat serta fungsi cash buffer sebagai instrumen mitigasi risiko likuiditas dalam situasi tak terduga. Narasumber menjelaskan bagaimana pemetaan arus kas pemerintah disusun melalui kombinasi pendekatan top-down dan bottom-up, serta faktor-faktor yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan nilai cash buffer.

Materi ketiga membahas mekanisme monev pelaksanaan anggaran, termasuk IKPA, EPA, RPA, dan Spending Review. Ditekankan bahwa kualitas belanja pemerintah tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, tetapi juga dari dampaknya terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Interaksi dan Diskusi dengan Pemerintah Daerah
Sesi diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pertanyaan dari peserta, terutama terkait dinamika pengelolaan kas, tantangan penyusunan APBD, hingga isu teknis syarat salur Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Desa, dan DAK Fisik. Pemerintah daerah menyampaikan berbagai tantangan, antara lain penyusunan APBD di tengah kebijakan efisiensi nasional, besarnya porsi belanja pegawai akibat pengangkatan PPPK, serta kendala monitoring dana desa yang langsung disalurkan ke rekening desa.

Kanwil DJPb memberikan tanggapan dan masukan strategis, termasuk pentingnya pemda memperkuat konsolidasi kas, meningkatkan optimalisasi saldo kas daerah, serta memastikan kelengkapan syarat salur agar tidak menghambat pendanaan pembangunan.

Harapan dan Komitmen Bersama
Melalui crash program ini, Kanwil DJPb Sultra berharap pemerintah daerah dapat mengadopsi praktik-praktik terbaik pengelolaan kas pemerintah pusat dan menerapkannya secara bertahap dalam tata kelola keuangan daerah. Dengan pemahaman yang lebih kuat mengenai monev anggaran, pemda diharapkan mampu merancang langkah strategis agar belanja daerah lebih berkualitas dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan wilayah.

Kanwil DJPb Sulawesi Tenggara juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Seluruh layanan diberikan tanpa biaya, dengan prinsip CERDAS: Cermat, Efisien, Responsif, Dedikatif, Akuntabel, dan Sinergis.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search