Program Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah salah satu inisiatif strategis dalam mendukung terciptanya generasi emas Indonesia 2045. Di Kota Kendari, koordinasi dan pelaksanaan program ini dilakukan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang bukan hanya menjadi pelaksana teknis, tetapi juga koordinator tingkat provinsi Sulawesi Tenggara.
SPPG Kendari: Pelopor Sinergi dan Implementasi MBG
Sebagai pelaksana dan koordinator, SPPG Kendari telah berhasil menyalurkan bantuan makan bergizi kepada sekitar 3.500 penerima manfaat, mencakup pelajar dan masyarakat rentan. SPPG ini bekerja sama dengan berbagai instansi seperti TNI/Polri, Kejaksaan, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, hingga BKKBN, serta didukung oleh tenaga ahli gizi di tiap satuan untuk menjamin pemenuhan Angka Kecukupan Gizi (AKG) sesuai jenjang usia.
Keunikan pelaksanaan MBG di Kendari terletak pada pendekatan multisektor dan pemberdayaan lokal. Bahan pangan yang digunakan berasal dari hasil produksi daerah, dan para pegawai SPPG pun berasal dari masyarakat setempat. Pendekatan ini memberikan multiplier effect terhadap perekonomian lokal, menciptakan ekosistem berkelanjutan dalam penyediaan pangan sehat.
Tantangan dalam Penyaluran MBG
Meski menunjukkan capaian yang signifikan, pelaksanaan MBG di Provinsi Sulawesi Tenggara tidak lepas dari berbagai tantangan:
- Kondisi geografis yang mencakup wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), termasuk daerah kepulauan, menyulitkan akses distribusi dan operasional.
- Ketersediaan bahan baku lokal masih menjadi tantangan jika seluruh satuan operasional berjalan penuh, terutama untuk bahan pokok seperti beras.
- Transisi budaya cashless di kalangan pemasok lokal yang masih terbatas dalam hal administrasi pembayaran.
- Tugas tambahan di sekolah, seperti pelaporan jumlah siswa setiap pagi, menambah beban administratif bagi guru.
- Pengelolaan sisa makanan, yang menuntut prosedur penyaluran ke pihak ketiga dengan dokumentasi resmi.
- Keterlambatan penggantian biaya kepada pemasok akibat mekanisme keuangan yang terpusat.
- Status penggunaan aset K/L, yang memerlukan penertiban sejak awal agar sesuai dengan ketentuan Barang Milik Negara (BMN).
Strategi Penguatan Pelaksanaan Program
Untuk mengatasi tantangan tersebut, beberapa rekomendasi strategis disampaikan, di antaranya:
- Menjadikan SPPG sebagai satuan kerja (satker) tersendiri, agar pembayaran dan pelaporan keuangan dapat langsung dilakukan melalui KPPN terdekat.
- Penyusunan pedoman penggunaan aset, khususnya yang dipinjam dari Kementerian/Lembaga lain.
- Dukungan penuh dari Kanwil DJPb Sultra, yang siap bersinergi dalam aspek pengelolaan keuangan dan akuntabilitas.
Kegiatan koordinasi MBG oleh SPPG Kendari merupakan bentuk nyata dukungan Kementerian Keuangan melalui Kanwil DJPb Sultra terhadap agenda strategis nasional di bidang ketahanan gizi. Meski masih menghadapi sejumlah kendala, pendekatan kolaboratif, adaptif, dan berbasis lokal yang diterapkan telah menjadi fondasi kuat bagi keberlanjutan program.
Dengan perbaikan berkelanjutan dan sinergi lintas sektor, program MBG diharapkan menjadi katalis penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia menuju Indonesia Emas 2045.