Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

REFRESHMENT PPK DAN PPSPM REGIONAL SULAWESI PERIODE SEMESTER I TAHUN 2025

Kanwil DJPb Sultra berkolaborasi dengan seluruh Kanwil DJPb Regional Sulawesi telah menyelenggarakan Refreshment PPK dan PPSPM Regional Sulawesi Periode Semester I Tahun 2025 kepada Satker pengelola APBN, yang diselenggarakan secara daring pada tanggal 17 s.d. 18 Juni 2025.

Berdasarkan PMK No. 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Satker Pengelola APBN, di tahun 2026 seluruh PPK dan PPSPM harus memiliki sertifikat kompetensi yang diperoleh melalui penilaian kompetensi. Dalam rangka akselerasi sertifikasi bagi PPK dan PPSPM tersebut, Kanwil DJPb Regional Sulawesi melaksanakan penilaian kompetensi melalui mekanisme pengakuan atas Sertifikat Penyegaran (Refreshment) bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN. Kegiatan ini diikuti oleh PPK dan PPSPM peserta penilaian kompetensi yang telah terdaftar di Aplikasi Simaspaten dengan status Refreshment.

Kegiatan Refreshment PPK dan PPSPM Regional Sulawesi Semester I Tahun 2025 dilaksanakan dengan kolaborasi antara:
1. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Selatan
2. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara
3. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tengah
4. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat
5. Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara
6. Kanwil DJPb Provinsi Gorontalo

Adapun dalam kegiatan Refreshment ini disampaikan beberapa materi, diantaranya:
1. Mekanisme Pembayaran Dalam Rangka Pelaksanaan APBN
2. Perpajakan Dalam Belanja Negara
3. Penyusunan Rencana Pelaksanaan Kegiatan dan Rencana Penarikan Dana
4. Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
5. Pengujian dan Penyelesaian Tagihan Belanja Negara
6. Pengujian dan Perintah Pembayaran
7. Pembebanan dan Penerbitan SPM

Kegiatan ini diikuti oleh 96 orang PPK dan 106 orang PPSPM di lingkup Regional Sulawesi. Para peserta yang telah berhasil mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Refreshment akan mendapatkan Sertifikat PPK atau PPSPM yang diterbitkan pada aplikasi Simaspaten. Melalui kegiatan Refreshment PPK dan PPSPM ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pejabat perbendaharaan dalam mengelola APBN melalui pemahaman materi dan diskusi yang dilakukan selama kegiatan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search