Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

OM TOLAKI Triwulan II 2025: Dorong Tindak Lanjut MonSAKTI Secara Tepat dan Proaktif

 

Kendari, 30 Juni 2025 – Dalam upaya meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah yang lebih andal dan tepat waktu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara kembali melaksanakan kegiatan One on One Meeting Monitoring Tindak Lanjut MonSAKTI atau OM TOLAKI untuk Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini digelar sepanjang periode April hingga Juni 2025, baik secara luring maupun daring, dengan melibatkan Satker UAPPA-W dan UAKPA yang masih memiliki permasalahan saldo tidak normal pada aplikasi MonSAKTI.TOLAKI merupakan inovasi Kanwil DJPb Sultra sebagai ruang konsultasi teknis antara tim Kanwil dan Satker, untuk bersama-sama mengidentifikasi, membahas, dan menyelesaikan permasalahan data transaksi keuangan yang termonitor di MonSAKTI. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk pembinaan langsung yang ditujukan untuk mendorong penyelesaian tindak lanjut secara periodik, serta mencegah penumpukan permasalahan di akhir tahun anggaran.

Berdasarkan evaluasi, masih banyak ditemukan kendala teknis seperti keterlambatan koreksi akun akibat tidak tersedianya pagu pada akun seharusnya, serta belum tuntasnya tindak lanjut atas saldo tidak normal. OM TOLAKI Triwulan II ini secara khusus memetakan dan membahas beberapa permasalahan yang terjadi pada Satker, antara lain:

- Sekretariat Bawaslu Provinsi Sultra, yang berhasil menyelesaikan permasalahan akun belanja pembulatan gaji (511119) melalui koreksi akun, sehingga saldo tidak normal telah hilang dari daftar to do list .
- Pengadilan Negeri Unaaha dan beberapa Kejaksaan Negeri (Buton, Wakatobi, Baubau), dengan permasalahan jurnal penyesuaian tahun 2024 yang belum dibalik di tahun 2025, menyebabkan saldo kas dan dana pihak ketiga menjadi tidak normal.
- Politeknik Kesehatan Kendari (Satker BLU), yang memiliki akun utang belum diterima tagihannya. Permasalahan ini kemungkinan terkait transaksi menggantung atau SPM ditolak tanpa penyesuaian data sebelumnya, dan perlu ditelusuri lebih lanjut secara historis.

Dengan keterlibatan langsung Satker dan koordinasi intensif bersama Kanwil, kegiatan ini tidak hanya menyasar penyelesaian teknis, tetapi juga membangun pemahaman menyeluruh tentang pentingnya pengelolaan data yang bersih sejak awal. Harapannya, kualitas laporan keuangan yang dihasilkan akan semakin baik dan dapat mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Melalui OM TOLAKI, Kanwil DJPb Sultra menegaskan komitmen untuk terus mendampingi Satker dalam penyelesaian masalah transaksi keuangan, sekaligus mendorong penguatan pengawasan internal dan kepatuhan terhadap standar pelaporan yang berlaku. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam menjaga integritas data dan mendukung pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search