Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Triwulan II 2025: Komitmen dan Tantangan Satker di Sulawesi Tenggara

 

 

Kendari – Dalam rangka memperkuat pengendalian pelaksanaan anggaran dan mendukung pencapaian output strategis nasional, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan One-on-One Meeting Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) Triwulan II Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 195/PMK.05/2018 dan tindak lanjut dari Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran serta undangan resmi dari Kepala Kanwil DJPb Sultra.

Fokus Evaluasi dan Tujuan Kegiatan
EPA Triwulan II ini bertujuan untuk:
- Menilai kinerja belanja triwulan sebelumnya;
- Mengidentifikasi kesiapan pelaksanaan anggaran di triwulan berjalan;
- Mengonfirmasi hambatan yang berpotensi mengganggu realisasi anggaran;
- Mengawal belanja prioritas nasional dan pemanfaatan aplikasi Sintesa untuk DAK Fisik;
- Menindaklanjuti isu-isu tertunda dari EPA sebelumnya.

Pertemuan yang dilaksanakan pada 19 Juni 2025 di Aula Kanwil DJPb Sultra ini menghadirkan perwakilan dari 10 satuan kerja (satker) dengan pagu terbesar di provinsi ini.

Tantangan yang Dihadapi Satker
Sebagian besar satker menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), namun tidak terlepas dari berbagai kendala, antara lain:
- Kebijakan efisiensi belanja dalam Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 menyebabkan penundaan kegiatan rutin dan keterlambatan proses pengadaan.
- Pembukaan blokir anggaran yang dilakukan di awal triwulan turut mengganggu Rencana Penarikan Dana (RPD).
- Ketidakpastian target realisasi karena menunggu revisi DIPA dan arahan pusat.

Beberapa catatan penting dari satker antara lain:
- Polda Sultra menghadapi ketidakpastian hibah dan proses akselerasi akibat blokir.
- Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Negeri Kendari bergantung pada dinamika kasus, yang membuat realisasi fluktuatif.
- Satker infrastruktur seperti Pelaksanaan Jalan Nasional dan SNVT Air mengalami kendala pengadaan dan penyesuaian anggaran.
- Kementerian Agama menghadapi potensi defisit belanja pegawai dan sisa TPG Non-PNS.

Upaya Percepatan dan Rekomendasi
Untuk mengatasi hambatan tersebut dan mempercepat penyerapan anggaran, Kanwil DJPb Sultra merekomendasikan langkah-langkah berikut:
- Revisi dan prioritisasi kegiatan agar lebih fokus pada program strategis.
- Percepatan pengadaan melalui metode cepat seperti e- purchasing.
- Koordinasi internal yang efektif antar tim pengelola anggaran.
- Monitoring mingguan atas realisasi fisik dan keuangan.
- Efisiensi pemanfaatan PNBP dan percepatan penetapan MP PNBP.
- Komunikasi aktif dengan KPPN untuk penyelesaian kendala.
- Distribusi belanja yang merata guna menghindari penumpukan di akhir tahun.

Kegiatan evaluasi ini mencerminkan keseriusan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara dan seluruh satker dalam menjaga kualitas pelaksanaan anggaran meskipun menghadapi tekanan efisiensi fiskal. Diharapkan melalui evaluasi berkelanjutan dan langkah-langkah strategis, kinerja pelaksanaan anggaran akan terus meningkat, sejalan dengan visi pengelolaan keuangan negara yang profesional dan akuntabel.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search