Jabatan fungsional merupakan amanat pemerintah sehingga harus diwujudkan oleh setiap instansi termasuk di Kementerian Keuangan. Jumat (30/04), Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan sharing session monev tata kerja jabatan fungsional yang diikuti oleh seluruh pejabat administrator dan pejabat pengawas Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara serta KPPN. Monev ini merupakan tindak lanjut atas survey yang telah dilakukan oleh Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan terhadap pejabat terkait dengan jabatan fungsional. Sharing session kali ini disampaikan dan dihadiri secara langsung oleh Kasubbag Pengembangan Organisasi, Sekretariat Ditjen Perbendaharaan, Ismail selaku narasumber.