Jl. Mayjen Sutoyo No. 34, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Mewujudkan Zona Integritas, Kanwil DJPb Sultra Catat Nihil Benturan Kepentingan pada Triwulan I Tahun 2026

Kendari - Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi merupakan fondasi utama dalam setiap langkah kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sulawesi Tenggara. Komitmen tersebut kembali terbukti melalui hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) penanganan benturan kepentingan di lingkungan kanwil sepanjang Triwulan I Tahun 2026. Dalam periode Januari hingga Maret lalu, Kanwil DJPb Sultra berhasil mencatatkan kondisi nihil benturan kepentingan, membuktikan bahwa seluruh pejabat maupun pegawai di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara telah menjalankan tugas serta pengambilan keputusan secara objektif dan akuntabel.

 

Pencapaian predikat “nihil” ini bukanlah sebuah kebetulan, melainkan cerminan dari kewaspadaan institusional yang terbangun secara sistematis. Di tengah dinamika tugas yang rentan dengan area rawan suap, gratifikasi, ataupun penyalahgunaan wewenang, Kanwil DJPb Sultra berhasil membangun sebuah benteng pencegahan yang efektif. Melalui pemetaan titik rawan yang dilakukan secara berkala dan penerapan standar disiplin yang tinggi, setiap individu di lingkungan kanwil teredukasi untuk secara aktif mengenali, menghindari, dan melaporkan potensi benturan kepentingan sebelum sebuah keputusan diambil. Hasilnya, proses pengambilan keputusan di setiap level berjalan dengan obyektif, transparan, dan sepenuhnya berorientasi pada kepentingan publik.

 

Meskipun pencapaian di kuartal pertama menunjukkan kondisi yang sangat positif, Kanwil DJPb Sultra memilih untuk tidak berpuas diri. Upaya pencegahan fraud dan gratifikasi bersifat dinamis dan memerlukan pemeliharaan kesadaran secara berkelanjutan. Sebagai bentuk tindak lanjut yang proaktif, kanwil akan segera mengagendakan agenda Good Governance Meeting (GKM) yang secara khusus mengangkat tema penanganan benturan kepentingan. Langkah strategis ini dirancang bukan sekadar sebagai formalitas pelaporan, melainkan sebagai ruang edukasi untuk terus memperkuat karakter anti-korupsi, memastikan bahwa zona integritas di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Tenggara terus terjaga dengan kokoh.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Kanwil DJPb Prov. Sultra
Jalan Mayjen Sutoyo No.34, Tipulu, Kendari Barat, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search