Gedung Keuangan Negara Palembang Lt.2. Jl. Kapten A. Rival No. 2, Palembang

Juni 2023: Kemenkeu Sumsel Dukung UMKM di Banyuasin

Sambutan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana. (Foto: Angga Sunda Prima)

 Palembang, 19 Juni 2023 - Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Wujudnya dukungannya dengan hadir dalam acara penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara simbolis pada tanggal 19 Juni 2023 di Banyuasin. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana bersama  Regional Transaction and Consumer Head Regional Sumatera II Bank Mandiri, Yunus Muliah mendampingi Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono melakukan Penyaluran KUR secara simbolis kepada pelaku usaha UMKM Penyedia Air Bersih. 

Dalam rangkaian acara tersebut,  Kementerian Keuangan Sumatera Selatan memberikan edukasi terkait peran Kementerian Keuangan dalam mendukung UMKM. Edukasi dikemas dalam bentuk showcase one stop information mengenai Insentif Perpajakan oleh Kanwil Direktorat Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dan pengelolaan dana desa oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.

 

Penyaluran KUR ini sejalan dengan prioritas penggunaan dana desa menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07/2022. Menurut PMK tersebut,  Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber  dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya  untuk program pemulihan ekonomi, program ketahanan  pangan dan hewani, dana  operasional pemerintah desa, dan dukungan program sektor prioritas di desa. Prioritas penggunaan dana desa ini termasuk untuk melakukan pendirian, pengembangan,  dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Badan  Usaha  Milik  Desa  adalah  badan  hukum  yang  didirikan  oleh  desa  dan/atau bersama  desa- desa  guna  mengelola  usaha,  memanfaatkan   aset,  mengembangkan  berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran  dana  desa.  BUMDes dapat  mengelola usaha,  memanfaatkan  aset, mengembangkan investasi dan produktivitas.

BUMDes dapat  bekerja sama dengan  pihak lain terkait usaha  dan/atau non usaha  yang harus saling menguntungkan dan melindungi kepentingan desa dan masyarakat desa serta pihak yang bekerja sama mengenai pemanfaatan aset desa dan dana desa. Penyaluran KUR kepada pelaku usaha UMKM Penyedia Air Bersih ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang mendapat  earmark 20% dari anggaran dana desa. Diharapkan melalui kolaborasi pelaku usaha  UMKM, BUMDes dan  dana  desa,  ketahanan  pangan  dapat  terwujud  di desa-desa  Kabupaten Banyuasin. Kegiatan  ini  merupakan  bentuk  dukungan  Kementerian  Keuangan  Sumatera  Selatan  dalam  upaya pengembangan dan pemberdayaan  UMKM di Kabupaten Banyuasin.

Wakil Bupati bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel, Perwakilan Bank Mandiri, Kepala Camat Tanjung Lago, dan Pelaku  UMKM yang turut hadir menyemarakkan kegiatan tersebut. (Foto: Ahmed Khurdi)

Wakil Bupati bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel, Perwakilan Bank Mandiri, Kepala Camat Tanjung Lago, dan Pelaku UMKM yang turut hadir menyemarakkan kegiatan tersebut. (Foto: Ahmed Khurdi)

 

Saluran Pengaduan

Lapor SIPANDU WISE



 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara Palembang Lt.2 Jalan Kapten A. Rivai No. 2-4 Palembang
Tel: 0711-356534

IKUTI KAMI

Search