
Sambutan Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana. (Foto: Angga Sunda Prima)
Palembang, 19 Juni 2023 - Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan mendukung pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Wujudnya dukungannya dengan hadir dalam acara penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) secara simbolis pada tanggal 19 Juni 2023 di Banyuasin. Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana bersama Regional Transaction and Consumer Head Regional Sumatera II Bank Mandiri, Yunus Muliah mendampingi Wakil Bupati Banyuasin, H. Slamet Somosentono melakukan Penyaluran KUR secara simbolis kepada pelaku usaha UMKM Penyedia Air Bersih.
Dalam rangkaian acara tersebut, Kementerian Keuangan Sumatera Selatan memberikan edukasi terkait peran Kementerian Keuangan dalam mendukung UMKM. Edukasi dikemas dalam bentuk showcase one stop information mengenai Insentif Perpajakan oleh Kanwil Direktorat Pajak Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, dan pengelolaan dana desa oleh Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyaluran KUR ini sejalan dengan prioritas penggunaan dana desa menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07/2022. Menurut PMK tersebut, Pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan prioritas yang bersumber dari Dana Desa, diutamakan penggunaannya untuk program pemulihan ekonomi, program ketahanan pangan dan hewani, dana operasional pemerintah desa, dan dukungan program sektor prioritas di desa. Prioritas penggunaan dana desa ini termasuk untuk melakukan pendirian, pengembangan, dan peningkatan kapasitas pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Badan Usaha Milik Desa adalah badan hukum yang didirikan oleh desa dan/atau bersama desa- desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrem dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa paling sedikit 10% dan paling banyak 25% dari anggaran dana desa. BUMDes dapat mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas.
BUMDes dapat bekerja sama dengan pihak lain terkait usaha dan/atau non usaha yang harus saling menguntungkan dan melindungi kepentingan desa dan masyarakat desa serta pihak yang bekerja sama mengenai pemanfaatan aset desa dan dana desa. Penyaluran KUR kepada pelaku usaha UMKM Penyedia Air Bersih ini sejalan dengan program ketahanan pangan yang mendapat earmark 20% dari anggaran dana desa. Diharapkan melalui kolaborasi pelaku usaha UMKM, BUMDes dan dana desa, ketahanan pangan dapat terwujud di desa-desa Kabupaten Banyuasin. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Keuangan Sumatera Selatan dalam upaya pengembangan dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Banyuasin.

Wakil Bupati bersama Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel, Perwakilan Bank Mandiri, Kepala Camat Tanjung Lago, dan Pelaku UMKM yang turut hadir menyemarakkan kegiatan tersebut. (Foto: Ahmed Khurdi)

