Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 hal Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan mengatur implementasi aktivitas reviu belanja pemerintah yang dilakukan melalui forum komunikasi/koordinasi dalam Evaluasi Pelaksanaan Anggaran (EPA) K/L. Reviu Pelaksanaan Anggaran (RPA) adalah bagian dari monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran yang menilai pelaksanaan anggaran seperti operasionalisasi/teknis pelaksanaan anggaran, kendala-kendala pelaksanaan anggaran, teknis keterlaksanaan kegiatan, serta isu-isu tematik terkait pelaksanaan anggaran lainnya, yang kemudian akan berujung pada peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan belanja pemerintah. Laporan RPA disusun pada setiap semester.
|
Semester II Tahun 2023 |
(klik pada cover untuk mengunduh atau membaca)
2023 | |
Semester I |
|
2022 | |
Semester II |
Semester I |
2021 |
|
Semester II |