Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 membahas pelaksanaan APBN, APBD, harmonisasi APBN dan APBD, Kondisi makro di Sumatera Utara dan sejauh mana keterkaitannya pada perekonomian Sumatera Utara Kajian ini merepresentasikan kondisi perekonomian di Sumatera Utara khususnya pada bidang fiskal sepanjang Tahun 2022. Diharapkan kajian ini dapat menjadi alat analisis dan evaluasi yang akan memberikan masukan bagi pemangku kepentingan di Sumatera Utara dalam menyusun kebijakan fiskal. Kebijakan fiskal yang disusun diharapkan akan berpengaruh pada peningkatan perekonomian regional.
Tema pembangunan RKPD Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022 adalah “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Kehidupan Masyarakat”. Arah kebijakan difokuskan untuk melanjutkan kesinambungan upaya-upaya yang telah diaksanakan dalam periode pembangunan sebelumnya dengan tetap menekankan pada perbaikan dan penyempurnaan.
Ekonomi Sumatera Utara tahun 2022 tumbuh sebesar 4,73 persen. Pertumbuhan terjadi hampir pada seluruh lapangan usaha.Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara, jumlah penduduk Sumut pada tahun 2021 berjumlah 14.936.148 jiwa. Pada tahun 2022, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Utara sebesar 72,71 atau tumbuh 0,99 persen (meningkat 0,71 poin) jika dibandingkan dengan tahun 2021. Pada Agustus 2022, TPAK Sumatera Utara sebesar 69, 75 persen, naik 0,6 persen poin dibanding Agustus 2021 dan naik 1,08 persen poin dibanding Agustus 2020.
Laporan Kajian Fiskal Regional bisa di download pada link berikut ini: https://tinyurl.com/KFRSumutTahun2022