Kegiatan Publikasi Hasil Penyusunan dan Penetapan Perjanjian Kinerja dan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Tahun 2026 dihadiri oleh Kepala Kanwil, para pejabat Administrator, para pejabat Pengawas, para pejabat Fungsional dan seluruh pelaksana pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini dilaksanakan setelah perjanjian kinerja telah ditetapkan. Kegiatan Penandatanganan Sasaran Kinerja Pegawai tahun 2026 ini sesuai amanat KMK Nomor 300/KMK.01/2022 tentang Manajemen Kinerja di Lingkungan Kementerian Keuangan.
IKU Cascading sudah direkam oleh Kantor Pusat sehingga yang perlu direkam adalah IKU non cascading (IKU mandatory). Pelaksana melakukan perekaman IKU secara mandiri. Kemenkeu Two sudah melakukan cascade kepada Kemenkeu Three dan selanjutnya Kemenkeu-Three melakukan cascade kepada Kemenkeu-four dan selanjutnya K-4 cascade kepada pelaksana.


