Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini merupakan komitmen kinerja antara Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Ambon dengan Direktur Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan, dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi pengelolaan perbendaharaan negara.
Melalui perjanjian ini, Kepala KPPN Tipe A1 Ambon menyatakan kesanggupan untuk melaksanakan tugas secara profesional, penuh tanggung jawab, dan berorientasi pada pencapaian kinerja organisasi. Komitmen tersebut mencakup kesediaan untuk mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, membuka diri terhadap evaluasi kinerja setiap saat apabila diperlukan, serta menerima konsekuensi atas capaian kinerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini disusun berdasarkan 6 Sasaran Strategis (SS) yang dijabarkan ke dalam 12 Indikator Kinerja Utama (IKU) sebagai alat ukur keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN Tipe A1 Ambon. Sasaran dan indikator tersebut menjadi pedoman dalam perencanaan.
Unduh Perjanjian Kinerja Kepala KPPN Ambon 2026 disini



