KPPN Ambon melaksanakan Sosialisasi Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap II, yang dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Daerah dan Kepala Dinas dari Provinsi Maluku, Kota Ambon, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Buru Selatan.
Kegiatan ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik serta Nota Dinas Direktur Pelaksanaan Anggaran selaku Koordinator KPA BUN Penyaluran Transfer ke Daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada pemerintah daerah terkait mekanisme dan ketentuan penyaluran DAK Fisik Tahap II, serta mendorong percepatan penyampaian syarat salur oleh pemerintah daerah agar penyaluran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai ketentuan.
Melalui kegiatan ini, KPPN Ambon berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mengawal penyaluran transfer ke daerah secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran demi mendukung pembangunan di wilayah Maluku.
#Kemenkeu
#DJPb
#InTress
#KPPNAmbon



