Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 12 dan 13 November 2020, KPPN Amlapura menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) mengenai kinerja pelaksanaan anggaran satker sampai dengan 31 Oktober 2020.  Tujuan FGD adalah untuk meningkatkan kinerja pelaksanaan anggaran satker yang diukur dengan Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Kegiatan yang mengundang 23 Satker, terbagi dalam 2 sesi dilaksanakan secara daring guna memenuhi protokol kesehatan.

Membuka acara FGD, Kepala KPPN Amlapura, Masta Boru Manurung mengucapkan terimakasih atas kehadiran seluruh Satker yang diundang. Pada kesempatan tersebut, disampaikan capaian kinerja KPPN Amlapura secara umum.  Capaian kinerja dimaksud tak lepas dari peran seluruh Satker mitra kerja KPPN Amlapura. Dijelaskan bahwa dari 13 indikator IKPA, terdapat 2 indikator yang sampai dengan periode relaksasi di bulan Juli 2020 masih belum dinilai, yaitu Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA. Seluruh indicator dimaksudkan untuk dapat mewakili 4 aspek yang diukur yang meliputi Kesesuaian Perencanaan dengan Pelaksanaan, Kepatuhan Terhadap Regulasi, Efektivitas Pelaksanaan Kegiatan dan Efisiensi Pelaksanaan Kegiatan.

Sampai dengan akhir bulan Oktober 2020, untuk kinerja KPPN Amlapura terdapat 8 indikator yang masih belum mencapai nilai maksimal.  Adapun untuk indikator data kontrak dan kesalahan SPM merupakan hal yang paling memerlukan perhatian. Mengakhiri sambutannya, Kepala KPPN mengharapkan apa yang akan didiskusikan pada hari ini dapat menumbuhkan semangat seluruh pejabat pengelola keuangan Satker untuk bersama-sama meningkatkan kualitas pelaksanaan anggarannya agar dapat mencapai nilai kinerja yang maksimal di semua indikator yang dinilai pada tahun 2020 ini.

Pada acara FGD kali ini, bertindak selaku narasumber adalah Kepala Seksi Pencairan Dana dan Manajemen Satker (PDMS) KPPN Amlapura, Wahju Indah Anggraeni. Materi yang disampaikan meliputi evaluasi atas capaian kinerja masing-masing satker peserta FGD.  Mengawali paparannya, Kepala Seksi PDMS menyajikan hasil monitoring dan evaluasi  IKPA Satker berdasarkan data dari Aplikasi OMSPAN untuk periode sampai dengan 31 Oktober 2020.  Secara garis besar diinformasikan bahwa nilai akhir dari target capaian IKPA Satker adalah 88.Untuk mitra kerja di lingkungan KPPN Amlapura masih terdapat 14 Satker yang nilai akhirnya kurang dari target tersebut.  Selain berdasarkan nilai akhir, pembahasan capaian IKPA juga mengacu pada masing-masing indikator. 

Pada kesempatan tersebut kepada para Satker diingatkan untuk meneliti kembali apakah pada DIPA terdapat pagu minus sampai dengan 6 digit akun. Jika terdapat pagu minus, maka harus segera ditindak lanjuti agar tidak mengurangi kualitas penyajian Laporan Keuangan Satker pada akhir tahun anggaran nanti. Terkait dengan nilai pada indicator pengembalian/kesalahan SPM, maka berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terdapat beberapa hal penyebab penolakan SPM seperti nama Penerima tidak ditemukan atau tidak sama dengan data supplier, nama Rekening tidak ditemukan juga adanya NIP Pegawai tidak sama dengan supplier.  Selain itu, ditemukan pula nama pemilik rekening tidak sama dengan data supplier ataupun kode bank penerima tidak sama dengan data supplier.  Untuk meningkatkan nilai capaian indicator ini, satker agar senantiasa meningkatkan ketelitian dalam memproses dokumen pembayaran dalam SPM terutama kebenaran dan keakuratan data supplier yang telah dicocokkan dengan data yang ada pada Aplikasi OM SPAN maupun data identitas supplier yang terkonfirmasi dengan pihak bank agar SPM yang diajukan tidak tertolak oleh KPPN.

Indikator data kontrak, digunakan untuk mengukur tingkat kepatuhan atas norma waktu penyampaian data kontrak ke KPPN. Norma waktu atas data kontrak harus disampaikan ke KPPN selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah ditandatangani (PMK 190/2012) agar alokasi anggaran kontraktual pada SPAN dapat dikunci(encumbrance). Mengakhiri paparannya, disampaikan pula bahwa pada periode pasca relaksasi penilaian IKPA, untuk  target realisasi anggaran terdapat penyesuaian perhitungannya.  Jika semula menggunakan skema target serapan anggaran per triwulan,  menjadi persentase atas kesesuaian RPD bulanan dibandingkan dengan realisasinya.

Melalui kegiatan FGD, diharapkan dapat membangun komunikasi dan sinergi antara Satker dengan KPPN. Selain itu,Satker dengan capaian IKPA yang masih dibawah target dapat mengetahui cara-cara untuk meningkatkan nilai IKPA pada periode mendatang. Diharapkan seluruh Satker lingkup KPPN Amlapura dapat memenuhi criteria pada aspek kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga dapat mencapai target IKPA yang telah ditetapkan untuk periode yang akan datang.

 

 

  

 

  

 

  

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search