Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

Sosialisasi Peraturan Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Dan Penyampaian Penghargaan Satker Terbaik

Denpasar, 8 Februari 2018. Dalam rangka meningkatkan akuntabilitas pelaksanaan APBN tahun anggaran 2018, KPPN Amlapura mengadakan acara sosialisasi tentang Peraturan Tentang Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Anggaran Dan Penyampaian Penghargaan Satker Terbaik.  Sosialisasi yang

bertempat di Inna Sindhu Beach Hotel tersebut dimulai pada pukul 09.00 WITA. Adapun peserta sosialisasi meliputi seluruh KPA/PPK dan bendahara satuan kerja wilayah KPPN Amlapura.

Acara dimulai dengan sambutan oleh  kepala KPPN Amlapura, ibu Sri Martini di mana secara singkat menyampaikan tentang evaluasi pelaksanaan APBN tahun 2017 di wilayah kerja KPPN Amlapura serta menyampaikan apresiasi kepada satuan kerja atas kepatuhan dan kedisiplinannya dalam melaksanakan APBN ta 2017 sehingga diperoleh hasil penilaian yang baik. Kemudian dilanjutkan oleh sambutan kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Bali, bapak Dedi Soepandi yang menyampaikan pesan kepada satuan kerja agara pelaksanaan APBN tahun anggaran  2018 direncanakan, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya. 

 

Acara selanjutnya adalah pemberian penghargaan bagi satuan kerja. KPPN Amlapura sangat mengapresiasi satuan kerja atas kepatuhan dan kedisiplinannya dalam melaksanakan APBN tahun anggaran 2017 maka dari itu KPPN Amlapura menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada satuan kerja dalam bentuk pemberian penghargaan. Penghargaan diberikan untuk satker paling patuh dan disiplin dari tiap tiap Kabupaten. Pada Kabupaten Karangasem penghargaan diberikan kepada  MTsN Amlapura, Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan Kabupaten Karangasem dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Karangasem. Pada Kabupaten Klungkung penghargaan diberikan kepada pengadilan Negeri Klungkung, Polres Klungkung dan Rumah Tahanan Negara Klungkung. Sedangkan pada Kabupaten  bangli penghargaan diberikan kepada Pengadilan Negeri Bangli, kantor pertanahan Kabupaten Bangli Dan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Bangli.

Sosialisasi diadakan dengan metode diskusi panel yang mana dibawakan oleh empat orang narasumber yakni Bapak pande Nyoman Indrawan, Bapak Duan Aburizal Yusuf, Bapak Yogi Bekti Swasana dan Ibu Ni Wayan Setiari dan didampingi oleh seorang moderator yakni Bapak Teguh Setiono. Panel pertama berisi materi tentang PMK 145/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Atas Beban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebelum Barang/Jasa Diterima yang dibawakan oleh Bapak Pande Nyoman Indrawan. Secara singkat beliau memaparkan tentang aturan baru dalam melaksanakan kegiatan yang berbentuk pembayaran dilakukan dimuka sebelum barang/jasa diterima meliputi kelengkapan dolkumen, pihak pihak yang bertanggungjawab serta syarat-syarat lain yang diperlukan.

Panelis yang kedua, Bapak Duan Aburizal Yusuf menyampaikan materi mengenai Tata Cara Pelaksanaan Rencana Penarikan Dana (RPD) Pada Satuan Kerja. Dalam aturan yang baru, penatausahaan RPD mengalami beberapa perubahan, diantaranya penyamarataan jumlah nilai yang bisa di RPD kan untuk segala jenis tipe KPPN dan pilihan SPM tanpa RPD dengan tenggat waktu lima hari kerja. Untuk materi ketiga adalah Penjelasan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 182/PMK.05/2017 Tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja Lingkup Kementerian/Lembaga yang dijelaskan oleh Bapak Yogi Bekti Swasana. Aturan baru mengenai pengelolaan rekening pada tahun 2018 diantaranya perubahan dokumen kelengkapan pembukaan rekening dan penambahan kewenangan kuasa BUN daerah dalam hal pembukaan rekening.

Paparan terakhir yang dibawakan oleh Inu Ni Wayan Setiari berupa Bimtek Mengenai Telaah Laporan Keuangan Satuan Kerja Tahun Anggaran 2017. Di sini satuan kerja diminta untuk mengisi kertas kerja telaah laporan keuangan yang telah disiapkan sehingga dari hasil pengisisan tersebut dapat diketahui masalah-masalah pada tiap-tiap satuan kerja dan dapat ditemukan solusinya terlebih dahulu sebelum disajikan dalam bentuk laporan keuangan. Selain itu beliau juga menambahkan materi mengenai Pengarus Utamaan Gender (PUG) yang mana berpesan kepada seluruh satuan kerja agar mulai menerapkan pengarusutamaan gender pada satuan kerja masing-masing.

                                                                          

Acara berakhir pada pukul 12.30 WITA yang mana ditutup dengan penyampaian kesimpulan dari sosiialisasi dan kesimpulan hasil diskusi tanya jawab. KPPN Amlapura berharap, dengan diadakannya kegiatan sosialisasi ini, dapat menjadikan satuan kerja di wilayah KPPN Amlapura dapat lebih siap dalam menghadapi pelaksanaaan APBN Tahun Anggaran 2017.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search