Mengawali sambutannya, kepala KPPN Amlapura, Ibu Sri Martini menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para peserta kegiatan . Selanjutnya, Kepala KPPN Amlapura mjelaskan tentang Gambaran Layanan Sektor Publik. Layanan sektor publik dipersepsikan oleh setiap orang berbeda-beda. Persepsi lama mengatakan bahwa layanan sektor publik cenderung berkesan negatif. Kenapa negatif? Karena sifat dari instansi yang melaksanakan layanan sektor publik adalah monopolistik. Karena sifatnya yang monopolistik, stakeholder pengguna layanan sektor publik tidak bisa beralih ke tempat lain yang mana membuat mental pegawai kantor layanan sektor publik sering digambarkan kurang baik. Berbeda denga persepsi baru, layanan sektor publik jaman sekarang cenderung dinilai positif oleh masyarakat karena semakin transparan. Peningkatan kualitas pelayanan sektor publik juga dilakukan untuk menjadikan stakeholder lebih puas dan lebih dihormati sama dengan halnya yang dilakukan oleh KPPN Amlapura
Pada instansi Direktorat Jenderal Perbendaharaan salah satunya KPPN Amlapura dalam melaksanakan pelayanan sektor publik selalu dipantau dan diawasi oleh Kantor Pusat Direktorat Jenderal Perbendaharaan agar memenuhi poin-poin layanan sektor publik sesuai prosedur dan secara sebaik-baiknya. Maka dari itu KPPN Amlapura melaksanakan Survei Persepsi Integritas. KPPN Amlapura ditunjuk sebagai sampel survei oleh Kementerian Keuangan salah satunya karena dipercaya sebagai instansi yang berintegritas dan diharapkan mendapat hasil yang baik yang mana ditentukan oleh persepsi satuan kerja dalam memandang dan menilai KPPN Amlapura sebagai Instasni Pelayanan Publik yang menjunjung tinggi nilai-nilai Integritas
Latar Belakang Pelaksanaan Survei Persepsi Integritas tersebut antara lain:
- KMK 974/KMK.01/2016 – IS Penguatan Budaya Organisasi, salah satu tujuannya adalah meningkatkan Nilai Pembangunan Integritas (NPI);
- Nilai NPI ini diukur melalui Survei Persepsi Integritas;
- Nilai hasil survei diterapkan dalam IKU “ Indeks Persepsi Integritas” yang merupakan IKU Kemenkeu Wide yang dicascading kepada IKU Kemenkeu One dengan target IKU sebesar 85.
Manfaat dari Pelaksanaan Survei Persepsi Integritas tersebut antara lain
- Identifikasi unit kerja dan/atau ASN yang menginspirasi budaya integritas Kemenkeu;
- Identifikasi Rentan KKN;
- Dasar untukmembangun program/kegiatan penguatan budaya integritas;
- Mendorong peran serta pemangku kepentingan dalam mendukung budaya integritas;
- Meningkatkan kepercayaan publik atas pengelolaan keuangan negara.
Metodologi penilaian survei yang akan KPPN Amlapura laksanakan secara online maupun offline. Hasil penilaian survei selanjutnya akan dilanjutkan dengan analisis pasal-pasal yang ada di dalamnya kemudian diperiksa pasal manakah yang perlu dilakukan perbaikan atau perubahan dan terakhir akan ditindaklanjuti oleh Tim Survei Kantor Pusat untuk dilakukan Penilaian Lapangan,
Survei Persepsi Integritas kepada satuan kerja wilayah KPPn Amlapura tersebut terdiri dari 46 poin pertanyaan yang secara garis besar terbagi menjadi dua yakni mengenai Budaya Integritas Organisasi dan Budaya Integritas Kerja.
Budaya Integritas Organisasi mengandung beberapa poin yakni:
- Penerapan keterbukaan informasi
- Kemudahan prosedur layanan
- Kesesuaian layanan dengan prosedur
- Perlakuan khusus dalam pelayanan
- Kampanye anti korupsi
- Upaya pencegahan korupsi
- Mekanisme/tata cara pengaduan korupsi
- Mekanisme perlindungan pelapor
- Adanya tindak lanjut terhadap laporan korupsi dari masyarakat
Sedangkan Budaya Integritas Kerja mengandung beberapa poin yakni:
- Kejujuran pegawai
- Adanya kepentingan pribadi dalam pelayanan
- Pegawai menyalahi wewenang
- Pegawai menerima suap/gratifikasi/fasilitas
- Pegawai melakukan pungli/pemerasan