Dalam rangka meningkatkan koordinasi terkait penyaluran DAK Fisik Tahun 2020, KPPN Amlapura menggelar kegiatan Rakor Penyaluran DAK Fisik pada hari Selasa, 10 Maret 2020. Para undanga terdiri dari perwakilan BKPAD Kab. Bangli, BPKPD Kab. Klungkung dan BPKAD Kab. Karangasem, Para Operator DAK Fisik dan dinas terkait penyaluran DAK Fisik pada tiga kabupaten tersebut. Beberapa materi yang dibawakan adalah ketentuan baru terkait penyaluran DAK Fisik pada Tahu 2020 oleh Kasi Bank, Eka Suparta dan teknis pengisian/upload data pada Aplikasi OMSPAN oleh Operator Penyalur DAK Fisik, Febri Santoso.
Selain materi di atas, KPPN Amlapura juga bersinergi dengan KP2KP Amlapura dalam mensosialisasikan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK.03/2019 yang sesuai ketentuan harus diimplementasikan mulai 1 April 2020.
Dalam rangkaian acara ini juga dilakukan pemberian apresiasi atas kinerja Pemda penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2019. Berdasarkan penilaian, kinerja penyaluran DAK Fisik terbaik Tahun 2019 berhasil diraih (secara berurutan) oleh Pemda Kab. Klungkung, Kab. Bangli dan Kab. Karangasem, sedangkan kinerja terbaik penyaluran Dana Desa (secara berurutan) diraih oleh Kab. Karangasem, Kab.Klungkung dan Kab. Bangli. Secara khusus, acara ini berjalan dengan lancar dan diharapkan pelaksanaan dan penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 dapat berjalan dengan optimal dan dipertanggungjawabkan sebaik-baiknya untuk pembangunan di Provinsi Bali.