Dalam rangka memberikan informasi lebih awal kepada Satuan Kerja mengenai pengaktifan kembali Penilaian Indikator Kualitas Pelaksanaan Anggaran (IKPA) pada Triwulan III dan Triwulan IV Tahun 2020, KPPN Amlapura melakukan T-Talk menggunakan zoom. Sejalan dengan ketentuan dalam PER-04/PB/2020, KPPN memiliki tugas untuk melakukan pengelolaan dan penilaian IKPA Satker dalam wilayah kerjanya. Dengan demikian, dialog ini diharapkan dapat memberikan informasi berguna tentang langkah-langkah yang perlu dipersiapkan dan dilakukan oleh Satker khususnya terkait kebijakan IKPA Pasca Relaksasi.