Sesuai dengan pokok- pokok temuan BPK atas LKPP Tahun 2019, KPPN Amlapura melaksanakan Sosialisasi tentang Pengelolaan Rekening dan Penatausahaan Kas oleh Bendahara pada hari Selasa, 24 Agustus 2020. Materi yang disampaikan meliputi ringkasan temuan BPK atas LKPP Tahun 2019, PMK No.183/PMK.05/2019 dan teknis tentang Aplikasi SPRINT. Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman satker dan/atau bendahara dan komitmen untuk melaksanakan pengelolaan rekening dan penatausahaan kas secara tertib.