Sejalan dengan SE-32/MK.01/2020 bahwa kantor vertikal Kemenkeu dapat melaksanakan rapid test secara berkala sebagai upaya deteksi dini penyebaran COVID-19 di lingkungan kerja, Jumat pagi (28 Agustus 2020) dilaksanakan rapid test untuk seluruh Pegawai KPPN Amlapura (ASN dan PPNPN). Hasil tes pada seluruh pegawai menunjukkan non reaktif. Meskipun demikian, seluruh pegawai KPPN Amlapura berkomitmen untuk tetap menjalankan protokol pencegahan COVID-19 baik untuk diri sendiri keluarga, lingkungan masyarakat dan di tempat kerja.