Pembinaan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tugas KPPN yang selaras dengan visi dan misi DJPb. Adapun supervisi merupakan kegiatan untuk menjamin pelaksanaan tugas KPPN berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dan supervisi KPPN Amlapura oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali dilaksanakan mulai tanggal 9-13 November 2020. Pada kesempatan yang sama dilaksanaan pembinaan kepada KPPN selaku UAKPA dari Bidang PAPK, pemantauan kode etik dan disiplin pegawai oleh Seksi KI dan pembinaan Bagian Umum.
Terima kasih kami ucapkan kepada Kanwil DJPb Provinsi Bali atas pembinaan dan supervisinya. Semoga dengan hasil pembinaan dan supervisi termasuk rekomendasi yang telah diberikan dapat memotivasi kami untuk berkinerja lebih baik lagi. Kanwil DJPb Provinsi Bali Mantap!!!