Sejalan dengan penyerahan DIPA dan Alokasi TKDD Tahun 2021 yang telah dilaksanakan oleh Presiden RI pada hari Rabu, 25 November 2020, hari ini dilaksanakan penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2021 lingkup Provinsi Bali tahun 2021 oleh Gubernur Bali. Acara dilaksanakan baik secara fisik di Gedung Wisma Sabha Utama Kantor Gubernur Bali dan juga secara virtual (zoom).
Dalam laporan yang disampaikan oleh Kakanwil DJPb Provinsi Bali disebutkan bahwa pada tahun 2021 alokasi belanja negara sebesar Rp2.750 Triliun. Dari jumlah tersebut, alokasi dana untuk Provinsi Bali berjumlah Rp24,047 T, terdiri dari alokasi DIPA untuk K/L sebesar Rp12,198T dan transfer ke daerah sebesar Rp11,848T.
Khusus untuk mitra KPPN Amlapura, pagu DIPA untuk satker K/L sebesar Rp 584,14 Miliar. Adapun alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa berjumlah Rp2,843T meliputi DBH, DAU, DAK Fisik, DAK Non Fisik, DID dan Dana Desa. Jumlah tersebut meningkat sebesar Rp312M dari TKDD yang diterima oleh Pemda Kab. Klungkung, Kab. Karangasem dan Kab. Bangli di tahun 2020.
Di akhir sambutannya, Gubernur Bali berharap agar semua pihak bekerja lebih keras dan selalu bekerja sama dan saling mendukung dalam mewujudkan cita-cita APBN 2021 yaitu percepatan pemulihan ekonomi nasional dan penguatan reformasi. Pelaksanaan APBN 2021 harus dilaksanakan sejalan dengan
visi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali” Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.