Pembinaan merupakan kegiatan yang ditujukan untuk mewujudkan tercapainya tugas KPPN yang selaras dengan visi dan misi DJPb. Adapun supervisi merupakan kegiatan untuk menjamin pelaksanaan tugas KPPN berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan pembinaan dan supervisi KPPN Amlapura oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali dilaksanakan mulai
tanggal 9-13 November 2020. Pada kesempatan yang sama dilaksanaan pembinaan kepada KPPN selaku
UAKPA dari Bidang PAPK, pemantauan kode etik dan disiplin pegawai oleh Seksi KI dan pembinaan
Bagian Umum.
Terima kasih kami ucapkan kepada Kanwil DJPb Provinsi Bali atas pembinaan dan supervisinya. Semoga
dengan hasil pembinaan dan supervisi termasuk rekomendasi yang telah diberikan dapat memotivasi
kami untuk berkinerja lebih baik lagi. Kanwil DJPb Provinsi Bali Mantap!!!