Sejalan dengan relaksasi rekonsiliasi pajak pusat sebagaimana diatur dalam PMK No.101/PMK.07/2020, seluruh Pemda dalam wilayah kerja KPPN Amlapura telah menyelesaikan rekonsiliasi dan telah melaksanakan penandantanganan BAR periode Semester II Tahun 2019 dan Semester I Tahun 2020.Penandatanganan BAR baik antara KPPN dengan Pemda dan KPP Pratama Gianyar menjadi bukti sinergi kami dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara dari Pemerintah Daerah khususnya dalam mempersiapkan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat untuk periode Semester II Tahun 2020.