Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

Penandatanganan Pakta Integritas Internal Tahun 2020

Dokumen Pakta Integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab,wewenang, dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Sesuai dengan PER-20/PB/2016 tentang Tata Kelola Pelaksanaan Tugas Unit Kepatuhan Internal di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, seluruh pejabat/pegawai wajib memperbarui Pakta Integritas internal dengan atasan langsungnya pada awal tahun dan dalam hal terjadi perubahan jabatan/unit kerja pegawai yang bersangkutan. Berkenaan dengan hal tersebut, pada awal bulan Januari telah dilaksanakan penandatanganan pakta integritas internal KPPN Amlapura. Selanjutnya, seluruh pegawai juga menandatangani Pakta Integritas Bersama sebagai bentuk komitmen bersama dan aksi dalam menjaga keberlangsungan Predikat WBK WBBM pada KPPN Amlapura.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search