Sejalan dengan upaya Pemerintah dalam membiasakan Satker melakukan transaksi non tunai, koordinasi dan komunikasi dengan Kuasa Pengguna Anggaran dan/atau pejabat perbendaharaan satker terkait transaksi non tunai merupakan hal yang penting. Untuk itu, pada tanggal 3 dan 4 Juni 2021 telah dilaksanakan koordinasi dengan Satker KSOP Padang Bai, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karangasem, Polres Klungkung dan Kantor Pertanahan Kab. Klungkung. Melalui kegiatan ini diharapkan akan terwujud peningkatan pemahaman dan komitmen Satker untuk menyukseskan implementasi transaksi non tunai (KKP dan Marketplace).