Dalam rangka mendukung kelancaran dalam pelaksanaan kegiatan dan penyaluran DAK Fisik, komunikasi dan/atau koordinasi merupakan bagian yang sangat penting. Untuk itu, Senin tanggal 5 Juli 2021 KPPN Amlapura selaku KPA Penyalur DAK Fisik dan Dana Desa melakukan koordinasi dengan Wakil Bupati Karangasem, Dr. I Wayan Artha Dipa, SH.MH mengenai progress dan ketentuan penyaluran DAK Fisik Tahun 2021, khususnya menjelang batas akhir penyampaian dokumen persyaratan tahap I.
Melalui koordinasi ini diharapkan penyaluran DAK Fisik dapat dilaksanakan dan dimanfaatkan oleh Pemda secara optimal guna mendukung target pembangunan nasional dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional sebagai dampak pandemi COVID-19.