Di tengan kondisi lonjakan Kasus COVID-19 yang masih terjadi di Provinsi Bali, di akhir pekan (Sabtu, 7 Agustus 2021) dilakukan strelisasi/penyemprotan disinfektan di ruangan kerja dan area sekitar gedung kantor. Kegiatan ini dilaksanakan secara mandiri oleh PPNPN.