Sejalan dengan program Bimbingan Mental Instansi Vertikal Ditjen Perbendaharaan dan dalam rangka memperingatu HUT RI ke-76, hari Rabu tanggal 18 Agustus 2021 dilaksanakan Kegiatan Bintal tema ideologi dengan Judul Menjadi ASN Perekat dan Pemersatu Bangsa. Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala KPPN Amlapura.
Secara singkat, Ibu Masta Manurung menyampaikan bahwa sesuai dengan KMK No. 954/KMK.01/2019 tentang Kompetensi Sosial Kultural di Lingkungan Kemenkeu, seluruh ASN KPPN Amlapura wajib memiliki kompetensi perekat bangsa dengan menerapkan sikap toleransi, keterbukaan, peka terhadap perbedaan individu/kelompok masyarakat dan dapat menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam mempersatukan masyarakat di tengah kemajemukan Indonesia.