Jalan Cempaka, Padangkerta, Amlapura, Bali - 80811

Berita

Seputar KPPN Amlapura

Penandatanganan BAR atas Penyetoran Pajak Pusat Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli

Sejalan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 233/PMK.07/2020, hari Senin tanggal 23 Agustus 2021 telah dilaksanakan rekonsiliasi dan penandatanganan BAR atas penyetoran pajak pusat yang disetor ke RKUN atas pengeluaran yg dibiayai APBD pada Pemerintah Kabupaten Bangli untuk Periode Semester I Tahun 2021. Pelaksanaan rekonsiliasi dilaksanakan di Ruang Kepala BKPAD Kabupaten Bangli antara Kepala BKPAD, KPPN Amlapura dan KPP Pratama Gianyar. Pelaksanaan rekonsiliasi dan penandatanganan BAR merupakan hal yang sangat penting mengingat penyaluran Dana Bagi Hasil PBB dan Dana Bagi Hasil PPh untuk Triwulan III tahun 2021 dilaksanakan
setelah Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan menerima laporan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) atas penyetoran pajak-pajak pusat yang dipungut/dipotong oleh Bendahara Umum Daerah Periode Semester I Tahun 2021.

 

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

 

 

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

 

Search