Pada hari Rabu, 27 Oktober 2021, Kepala KPPN Amlapura dan Wahidah Annisa Utami (Pelaksana Seksi VeraKI) menjadi narasumber pada kegiatan "Internalisasi Pembangunan Zona Integritas dalam rangka Reformasi Birokrasi" Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya KPPN Amlapura untuk menyebarkan virus WBK-WBBM dalam rangka menciptakan Island of Integrity. Kegiatan dibuka oleh Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Bali, Bapak Ketut Mangku, A.Ptnh., S.H., M.H. dan diikuti oleh Tim Pembangunan ZI serta para pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Klungkung. Pada kesempatan ini, juga disampaikan tentang saluran informasi dan pengaduan pada KPPN Amlapura. Keterbukaan/penyampaian informasi tentang saluran pengaduan kepada publik sejalan dengan Program Pengendalian Gratifikasi (PPG).