Sehubungan dengan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2020 terkait dengan pengelolaan kas dan rekening, pada hari ini Rabu,17 November 2021 KPPN Amlapura telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening.
Narasumber pada kegiatan ini yaitu Emyliana (Pelaksana Seksi VeraKI) dan Rizky Y. Octiara dan Moch. Iqbal Ramadhany (Pelaksana Seksi Bank) menyampaikan beberapa materi yaitu Reviu temuan BPK, Pengelolaan Kas Bendahara., Pengelolaan Rekening Satker dan Aplikasi SPRINT.
Setalah dilaksanakannya kegiatan Sosialisasi Peningkatan Akuntabilitas Pengelolaan Kas dan Rekening diharapkan satker mitra kerja KPPN Amlapura dapat meningkatkan akuntabilitasnya dalam pengelolaan kas dan rekening sehingga tidak terdapat temuan BPK yang bersifat berulang pada LKPP tahun 2021 mendatang.













