Dalam rangka penyusunan kontrak kinerja pegawai, perlu dilaksanakan proses refinement terhadap kontrak kinerja yang bertujuan untuk menyelaraskan pengukuran kinerja dengan dinamika serta kebutuhan organisasi serta Kontrak Kinerja Kemenkeu-One Ditjen Perbendaharaan. Sejalan dengan hal tersebut, pada Kamis, 25 November dilaksanakan Rapat Pembahasan dan Finalisasi Refinement IKU Tahun 2022. Selanjutnya, sehubungan dengan pelaksanaan penilaian kinerja, dilaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penghitungan Nilai Kinerja Pegawai berdasarkan Kualitas Kontrak Kinerja Tahun 2021. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pejabat/pegawai KPPN Amlapura.