Implementasi secara penuh (roll out) SAKTI dimulai pada akhir tahun 2021. Dengan demikian, sudah satu bulan SAKTI telah digunakan oleh seluruh Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga (Satker K/L) untuk memproses SPM meliputi pembayaran gaji induk/penghasilan pegawai bulan Januari tahun 2022 dan transaksi awal tahun 2022 lain. Sejalan dengan hal tersebut, Kepala KPPN lingkup Provinsi Bali mengikuti acara diskusi dengan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan, Bapak Saiful Islam pada Hari Jumat tanggal 28 Januari 2021. Acara diskusi yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Bali ini pada dasarnya merupakan bentuk monitoring dan evaluasi atas permasalahan/kondisi implementasi SAKTI yang terjadi/dihadapi oleh satker dan KPPN serta usulan/masukan yang diperlukan.










