Pada hari selasa tanggal 22 Februari 2022, dalam rangka peningkatan pemahaman pegawai terkait pelaksanaan WBK/WBBM dan sejalan dengan langkah-langkah Peningkatan Tugas Kepatuhan Internal, KPPN Amlapura melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penatausahaan Dokumen WBBM dan Internalisasi Gratifikasi, Pengaduan, serta Netralitas Pegawai.
Acara diawali dengan penyampaian materi terkait penatausahaan dokumen WBBM oleh Ibu Wahyuni Ekawati, Kepala Seksi VeraKI. Selanjutnya materi gratifikasi, pengaduan dan netralitas pegawai disampaikan oleh Wahidah Annisa Utami, Pelaksana Seksi VeraKI.
Melalui acara ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai terkait pemenuhan dokumen pemantauan WBBM dan peningkatan pemahaman terkait gratifikasi, pengaduan, serta netralitas pegawai.













