Pada hari Rabu tanggal 23 Februari 2022, KPPN Amlapura melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat dengan Pemda Klungkung dan KPP Gianyar. Rekonsiliasi yang dilakukan oleh KPPN dengan Pemda bertujuan untuk memastikan penyetoran pajak pusat yang telah dipungut/dipotong oleh BUD/Kuasa BUD telah diterima di Kas Negara.









