Selasa sore (9 Maret 2022) dilaksanakan Sosialisasi tentang Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 kepada para pegawai KPPN Amlapura. Implementasi SMAP pada unit kerja berpredikat WBBM merupakan upaya berkelanjutan Ditjen Perbendaharaan untuk menjaga kualitas predikat WBBM yang telah diperoleh. Untuk itu, sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman dan membangun komitmen insan perbendaharaan dalam mengawali implementasi ISO 37001:2016 SMAP di KPPN Amlapura pada tahun 2022. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari sosialisasi yang diselenggarakan oleh Kantor Pusat pada tanggal 8 dan 9 Maret 2022 dan diikuti oleh Kepala Kantor, Kasi dan Staf Veraki KPPN Amlapura melalui video conference. Acara dibuka oleh Bapak Didyk Choiroel dan menghadirkan narasumber dari PT Yosenko dan perwakilan dari KPPN Madiun sebagai unit vertikal Ditjen Perbendaharaan yang telah berhasil menerapkan ISO SMAP di tahun 2021.








