Sehubungan dengan Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 di KPPN Amlapura, pada hari Rabu, 23 Maret 2022 telah dilaksanakan acara Penandatanganan Deklarasi dan Pakta Integritas Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016. Penandatanganan Deklarasi Implementasi SMAP ISO 37001:2016 dilaksanakan oleh seluruh Pejabat Pengawas dan pegawai. Adapun deklarasi implementasi SMAP ini juga dilaksanakan dalam bentuk penandatanganan Pakta Integritas oleh PPNPN dan Penyedia Barang/Jasa KPPN Amlapura. Acara ini disaksikan langsung oleh tim Bagian Kepatuhan Internal Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Kegiatan ini menandakan bahwa KPPN Amlapura telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.









