Sejalan dengan terbitnya ketentuan tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negera, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022 yang bersumber dari APBN, Senin pagi tanggal 18 April 2022 dilaksanakan rapat koordinasi internal dalam rangka persiapan dan strategi percepatan pembayaran THR Tahun 2022 dan THR Keagamaan Tahun 2022.
Guna kelancaran pembayaran THR tahun 2022 dan THR Keagamaan tahun 2022, dihimbau kepada mitra kerja KPPN Amlapura agar memprioritaskan pelaksanaan pembayaran THR. Untuk itu, Satker agar membuat SPM THR dan SPM THR Keagamaan tahun 2022 menggunakan aplikasi versi terbaru yang dapat diunduh melalui website DJPb.








