Sehubungan dengan Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan dalam rangka menjaga keamanan, ketertiban, penghematan energi dan air serta pencegahan kebakaran, seluruh pejabat/pegawai pada KPPN Amlapura dan satpam wajib untuk melaksanakan langkah antara lain mencabut kabel listrik dari stop kontak dan mematikan komputer dan peralatan listrik di sekitarnya dan tidak meninggalkan barang-barang berharga pada tempat yang tidak aman di dalam ruang kantor, memeriksa dan mematikan seluruh saluran air dan kran, mengunci pintu ruangan. melakukan pengecekan alat pemadam api ringan (APAR). Selain itu, sejalan dengan prinsip security awaraness, seluruh pegawai wajib untuk menjaga dan menerapkan kesadaran akan keamanan informasi melakukan pengelolaan keamanan informasi secara konsisten.










