Pada tanggal 25, 27, dan 30 Mei 2022, KPPN Amlapura melakukan Monitoring dan Evaluasi Bank/Pos Persepsi pada Bank/Pos Persepsi di wilayah kerja KPPN Amlapura. Monev dilaksanakan pada Bank BRI Kabupaten Klungkung, Karangasem, dan Bangli.
Pelaksanaan Monev meliputi kepatuhan terhadap ketentuan jam buka/tutup loket, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan nasabah/ bukan nasabah, layanan setoran penerimaan negara tanpa membedakan jumlah setoran, pembebasan biaya atas jasa layanan perbankan kepada wajib pajak/wajib bayar/wajib setor (WP/WB/WS), dan aktif/ tidaknya menu penerimaan negara pada kanal layanan elektronik selain loket teller pada bank/pos persepsi yang telah mempunyai izin operasional atas kanal dimaksud.



